الكلام على البسملة شهير لا يحتاج الى ذكر ولكن لايترك بالكلمة تحصيلا للبركة فينبغي لكل شارع في فن أن يتكلم عليها بطرف يناسبه
"Pembahasan البسملة adalah merupakan suatu pembahasan yang sangat masyhur yang tidak perlu dijadikan topik pembahasan lagi saking masyhurnya, akan tetapi ditinggalkan untuk dibahas supaya menghasilkan keberkahan. Dengan demikian, maka menjadi penting bagi setiap yang akan mulai terjun mempelajari suatu jurusan bidang keilmuan untuk menjadikannya topik pembahasan dengan fokus pembahasan yang relevan dengan jurusan bidang keilmuan yang akan mulai dipelajarinya." (Lihat : Syarah Mukhtashar Jiddan alā Matn al-Ajurumiyyah Hal 4)
Dengan membahasnya, mudah-mudahan BlogBelajar.com yang insya Allah akan dipergunakan sebagai "Tempat Belajar Online Semua Ilmu" ini juga menjadi blog yang penuh berkah, manfaat dan senantiasa berada dalam lindungan dan pertolongan Allah Subhanahu Wa Ta'ala.
Penulis mencukupkan pembahasan pada 3 fan saja, yaitu : Nahwu, Sharaf dan Fiqih. Hal itu karena biasanya pembahasannya dibuat terpisah menurut fan ilmu tertentu. Akan tetapi hal itu akan membuat artikel ini terlalu panjang. Oleh karena itulah dibuat pembahasan basmalah secara ringkas menurut 3 fan yang paling populer penggunaannya.
- Basmalah Menurut Ilmu Nahwu
- Basmalah Menurut Ilmu Sharaf
- Basmalah Menurut Ilmu Fiqih
Basmalah Menurut Ilmu Nahwu
Ilmu Nahwu adalah :Maka pada pembahasan Basmalah yang dibahas oleh Ilmu Nahwu adalah : ahwal kalimat بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ yang terdiri dari 5 kalimat, yaitu :
- Ahwal akhir kalimat (atau lafadz) بِ
- Ahwal akhir kalimat (atau lafadz) اِسْمِ
- Ahwal akhir kalimat (atau lafadz) اللّٰهِ
- Ahwal akhir kalimat (atau lafadz) الرَّحْمٰنِ
- Ahwal akhir kalimat (atau lafadz) الرَّحِيْمِ
>> Selengkapnya tentang basmalah menurut ilmu nahwu >>
Basmalah Menurut Ilmu Sharaf
Ilmu Sharaf adalah :
عِلْمٌ بِقَوَاعِدَ تُعْرَفُ بِهَا اَحْوَالُ اَبْنِيَةِ الْكَلِمِ الَّتِي لَيْسَتْ بِإِعْرَأبٍ وَلَا بِنَاءٍ
"ilmu tentang kaidah-kaidah yang dengannya akan dapat diketahui konstruksi kalimat yang bukan permasalahan i'rab dan mabni" (Lihat : al-Zanjani 9)
Maka pada pembahasan Basmalah, yang dibahas oleh Ilmu Sharaf adalah : asal-usul kalimat بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ yang terdiri dari 5 kalimat, yaitu :
- Asal-usul kalimat (atau lafadz) بِ
- Asal-usul kalimat (atau lafadz) اِسْمِ
- Asal-usul kalimat (atau lafadz) اللّٰهِ
- Asal-usul kalimat (atau lafadz) الرَّحْمٰنِ
- Asal-usul kalimat (atau lafadz) الرَّحِيْمِ
secara asal ilmu sharaf tidak ada kaitan dengan huruf untuk huruf ب karena itu wilayah ilmu nahwu, Sebagaimana pernyataan Imam Ibn Malik dalam Nadzm al-Khulashah Alfiyah Ibn al-Malik Bab التصريف Bait 915 :
>> Selengkapnya tentang basmalah menurut ilmu sharaf >>
Basmalah Menurut Ilmu Fiqih
Maka pada pembahasan Basmalah, yang dibahas oleh Ilmu Fiqih adalah : hukum-hukum pengamalan kalimat بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ yang terdiri dari 5 hukum, yaitu :
- Wajib
- Sunat
- Jaiz
- Makruh
- Haram
Pembahasan ulama tentang basmalah dari perspektif ilmu fiqih merupakan pembahasan yang sangat panjang, karena pembahasan hukum fiqih itu sangat kompleks dan terkait juga dengan ilmu ushul fiqih sebagai ilmu yang membahas metode istinbathnya.
Akan tetapi secara umum dalam pembahasan ini mereka tetap sama, merujuk pada Hadits :
Hal ini sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Syaikh Sayid Muhammad Syatha al-Dimyati, seorang pakar ilmu fiqih dalam kitabnya yang sangat populer yaitu I'anah al-Thalibin :
والأن الشروع في فن الفقه الباحث عن الأحكام الشرعية فيقال البسملة مطلوبة في كل أمر ذي بال أي حال يهتم به شرعا الخ
"Sekarang adalah jurusan bidang ilmu fiqih yang membahas tentang hukum-hukum syar'iyah. Maka dikatakan : Basmalah dianjurkan pada setiap urusan yang dinilai baik oleh syara.....dst" (I'anah al-Thalibin Juz 1 Hal 3)
Wallahu A'lam
Daftar Pustaka
al-Imam Abu Hanifah. al-Mathlub bi Syarh al-Maqshud.
al-Syaikh Muhammad Byr Ali al-Barkawi. Ruh al-Syuruh ala al-Maqshud.
al-Syaikh Abdul Wahab Khallaf. Ilmu Ushul al-Fiqh
al-Syaikh Sayid Muhammad Syatha al-Dimyati. I'anah al-Thalibin